√ Persamaan Hak Dalam Dunia Kerja Bagi Penyandang Disabilitas dan OYPMK (Orang Yang Pernah Mengalami Kusta) - alamatbima

Persamaan Hak Dalam Dunia Kerja Bagi Penyandang Disabilitas dan OYPMK (Orang Yang Pernah Mengalami Kusta)

Persamaan Hak Dalam Dunia Kerja Bagi Penyandang Disabilitas dan OYPMK (Orang Yang Pernah Mengalami Kusta)


Alamatbima,- Halo kembali lagi bersamaku melankolis muda. Kali ini aku akan berbagi informasi seputar persamaan hak dalam dunia kerja bagi penyandang disabilitas dan OYPMK (Orang Yang Pernah Mengalami Kusta). Hal ini menjadi perhatian penting bagi kita semua. Apa saja informasinya? Simak terus yuk.


persamaan hak dalam dunia kerja bagi penyandang disabilitas
Persamaan Hak Dalam Dunia Kerja

Kita semua pasti sudah tidak asing dengan penyandang disabilitas dan OYPMK. Karena banyak teman-teman kita yang mengalami hal ini. Dan apabila kita membahas tentang dunia kerja, teman kita para penyandang disabilitas dan OYPMK sedikit mengalami kesulitan dengan dunia kerja. Hal ini disebabkan banyaknya terjadi bentuk diskriminasi masyarakat.

 

Stigma negative yang kurang relevan bagi penyandang disabilitas dan OYPMK sangat mempengaruhi kesempatan dalam dunia kerja. Dengan keterbatas dari aspek fisik yang dimiliki kerap dipandang akan kurang produktif dan tidak memiliki kemampuan yang layak.


persamaan hak dalam dunia kerja bagi penyandang disabilitas
Live Talkshow Ruang Publik KBR

Pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 kemarin, aku berkesempatan untuk mengikuti talkshow tentang rehabilitasi sosial untuk penyandang disabilitas dan OYPMK siap bekerja. Yang menjadi narasumber adalah Sumiatun S.Sos, M.Si. dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos dan Tety Sianipar yang merupakan Direktur Program Kerjabilitas.

 

Menurut pemaparan Ibu Sumiatun “Di Kementrian Sosial ada program ATENSI (Asistensi dan Rehabilitasi Sosial). Dimana program ini, kita memperdayakan penyandang disabilitas dalam penangan dan juga permasalahan. Ada 26 hak penyandang disabilitas yang harus dipenuhi, dan salah satunya adalah hak pekerjaan.”

 

Proses rehabilitasi sendiri tidak bisa kalau hanya pemerintah yang bergerak. Tapi harus dari semua elemen. Termasuk juga adalah dukungan dari pihak swasta. Salah satu pihak swasta yang ikut terjun memberikan dukungan adalah kerjabilitas.com. Kerjabilitas.com merupakan situs jaringan karir untuk penyandang disabilitas yang ada di Indonesia. Situs ini bisa jadi platform bagi teman-teman penyandang disabilitas dan OYPMK untuk menaruh profil CV. Nah, jadinya di platform ini bisa mencari kerja juga mencari informasi mengenai kesempatan kerja.

 

Tety Sianipar, yang menjadi narasumber Bersama Sumiatun S.Sos, M.Si. sendiri merupakan pendiri kerjabilitas.com. Dia mengungkapkan “Dunia kerja belum adil terhadap para penyandang disabilitas. Padahal mereka sama seperti orang lain, sama-sama mempunyai hak untuk hidup mandiri, mengembangkan diri, dan juga berkontibusi kepada masyarakat.”

 

Menurut Tety Sianipar juga, selama ini teman-teman penyandang disabilitas banyak bekerja di sektor non formal. Hal itu dikarenakan mencari pekerjaan di sektor formal tidak mudah. Dari hal ini dia dan teman-temannya membuat wadah yang bisa menjembatani teman-teman penyandang disabilitas.

persamaan hak dalam dunia kerja bagi penyandang disabilitas
Dunia Kerja

Semoga dengan semua ikut andil dalam menyuarakan persamaan hak dalam dunia kerja bagi penyandang disabilitas dan OYPMK akan menjadi salah satu hal yang baik dikemudian hari. Buat teman-teman yang baca tulisan ini, kita juga harus ikut berpartisipasi.

 

Mungkin itu aja informasi yang bisa aku bagikan. Untuk teman-teman penyandang disabilitas dan OYPMK, semangat terus dan jangan pernah menyerah. Kalian semua bisa produktif dan bisa mengembangkan diri sama seperti orang lain. Berikut link kalau pengen nonton talkshow yaps https://www.youtube.com/watch?v=W925kQ7OQKc&t=9s. Kalau ada pertanyaan langsung di kolom komentar ya. Tenang, pasti jawab kok.

 

Terimakasih.

Please write your comments